Sudah Saatnya Indonesia Desak Tiongkok Hentikan Pelanggaran HAM Terhadap Etnis Uighur

Sudah Saatnya Indonesia Desak Tiongkok Hentikan Pelanggaran HAM Terhadap Etnis Uighur
Senator dari DKI Jakarta Fahira Idris. Foto: Dok DPD RI

jpnn.com, JAKARTA - Anggota DPD Fahira Idris mengatakan perlakuan represif dan kebijakan tidak manusiawi yang dialami etnis minoritas Uighur di Xinjiang, Tiongkok, makin terkuak.

Menurut Fahira, sepertinya banyak negara di dunia sudah mulai muak dengan kesewenang-wenangan ini. Setelah Juli 2019 lalu lebih 20 negara anggota PBB termasuk Australia, Inggris, Kanada, Prancis, dan Jerman mengirim surat kecaman kepada para pejabat tinggi Dewan HAM PBB, awal Desember ini DPR Amerika Serikat meloloskan RUU yang dapat memberikan Gedung Putih kewenangan menjatuhkan sanksi bagi Tiongkok atas yang terjadi di Xinjiang. 

Menurut Fahira, sikap tegas negara-negara anggota PBB ini menjadi fakta yang tidak diabaikan ihwal dugaan otoritas Tiongkok menahan sedikitnya satu juta etnis Uighur dan minoritas Muslim lainnya secara sewenang-wenang dan mengabaikan HAM itu bukan isapan jempol.

Senator dari DKI Jakarta itu mengatakan sudah saatnya Indonesia bersuara. Ia menegaskan hal ini bukan hanya karena Indonesia negara dengan umat Islam terbesar di dunia, tetapi nilai-nilai kemanusiaan etnis Uighur dan minoritas Muslim lainnya diduga kuat sedang dinjak-injak.

“Sampai kapan Indonesia terus diam soal Uighur sementara di belahan dunia kecaman terus mengalir," kata Fahira dalam keterangan tertulisnya, Senin (16/12).

Fahira menegaskan bahwa ini bukan soal mencampuri urusan politik negara lain, tetapi ini masalah kemanusiaan yang menembus dan melampui batas-batas negara. Bahkan harusnya melampaui kepentingan ekonomi Indonesia yang sudah menjadi rahasia umum salah satunya tergantung investasi Tiongkok.

"Kita bangsa besar, suara kita pasti didengar. Persoalannya sekarang pemerintah berani, (atau) tidak?” ungkap Fahira.

Menurut Fahira, sejak bocornya dokumen penindasan etnis Uighur dan minoritas Muslim lainnya oleh Konsorsium Internasional Jurnalis Investigasi, gelombang protes dan kecaman terhadap dugaan pelanggaran HAM otoritas Tiongkok dipastikan akan semakin meluas.

Indonesia seharusnya bisa memberi pamahaman terkait Islam kepada Tiongko sehingga kebijakan mereka terhadap etnis Uighur dan minoritas Muslim lainnya di Xinjiang tidak lagi bersifat represif.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News