Sudah Tinggal Setengah Abad Lebih di Australia, Boru Munthe Ini Tetap Pegang Paspor RI

Sudah Tinggal Setengah Abad Lebih di Australia, Boru Munthe Ini Tetap Pegang Paspor RI
Pemungutan suara Pemilu 2019 di Sidney, Australia. Foto : JawaPos

"Saya merasa berutang budi kepada para pejuang kemerdekaan Indonesia termasuk paman-paman dan kakak saya sendiri," ujarnya.

Dalam kontak dengan ABC Indonesia hari Rabu, Tomik mengatakan ia berstatus 'stateless', atau tidak memiliki warga negara, karena paspornya kedaluwarsa sejak tiga tahun yang lalu.

Sementara untuk memperpanjang paspor, Tomik merasa mengalami beberapa kendala dengan pihak KJRI Sydney yang membawahi Australia Selatan.

Namun setelah ABC Indonesia mengonfirmasikan hal ini kepada KJRI Sydney, beberapa jam kemudian masalah Tomik terpecahkan.

"Wita dari KJRI akan menyelesaikan masalah paspor saya," kata Tomik Subagio.

"Hari ini, Eni Mosel [dari komunitas Indopeduli Adelaide] akan membantu saya mengirimkan paspor yang sudah kedaluwarsa sejak tahun 2017 ke KBRI Sydney," ujarnya.


Di saat banyak orang ingin pindah kewarganegaraan tanpa banyak pertimbangan, ada pula yang memilih mempertahankan kewarganegaraannya meski sudah bertahun-tahun tinggal di luar negaranya


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Sumber ABC Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News