Sudahi Kebohongan, Rakyat Kalteng Rindu Pilgub Jujur
Selasa, 22 Desember 2015 – 15:35 WIB

Ilustrasi Pilkada/ Dok JPNN
Penundaan berawal dari kisruh di KPUD Kalteng, yaitu saat penjaringan bakal calon gubernur. Jika pasangan calon (paslon) nomor urut 3 Ujang-Jawawi tidak memenuhi syarat tidak perlu dipaksakan ikut kompetisi.
“Sudah terang benderang, PPP jelas tidak memberikan rekomendasi bagi paslon nomor urut 3. Tapi untuk paslon nomor urut 1 Suginato Sabran-Habib. Dua kontestan cukup dan dijamin tidak ada penundaan,” katanya.
Berdasarkan catatan di Mabes Polri, Ujang Iskandar paslon nomor urut 3 juga sudah pernah terlibat dalam kasus saksi palsu di Mahkamah Konstitusi yang menyeret nama mantan wakil KPK Bambang Widjayanto menjadi tersangka.
Bambang diduga menyuruh melakukan atau memberikan keterangan palsu di hadapan sidang pengadilan yaitu pengadilan Mahkamah Konstitusi (MK). Sengketa pilkada Kotawaringin Barat pada tahun 2010.
PALANGKA RAYA- Penundaan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kalimantan Tengah (Kalteng), disesalkan banyak pihak. Ketua Umum Garda
BERITA TERKAIT
- Cari 2 Korban Kapal Feri Tenggelam, Tim SAR Kerahkan Teknologi Bawah Air
- Berawal dari Tangis Anak Kecil, Warga Koja Heboh pada Senin Malam
- Prostitusi di Aceh: Mbak ISK Sudah di Kamar, yang Pesan Ternyata Polisi
- Pemilik Warung Ditemukan Tewas Bersimbah Darah, Diduga Korban Pembunuhan
- Gen Z di Jateng Disebut Jadi Agen Perubahan Transisi Energi
- Polisi Ungkap Praktik Prostitusi Online di Lhokseumawe, Tangkap 3 Tersangka