Sugeng Si Pelaku Penyiraman Air Keras Ini Sudah Ditangkap, Ternyata Pernah Menusuk Anggota Brimob
Senin, 21 Juni 2021 – 18:34 WIB

Tersangka M Adi Maulana saat diamankan Anggota Polsek Ilir Timur I Palembang. Foto: palpres.com
“Atas ulahnya pelaku diancam dengan pasal berlapis dengan ancaman penjara di atas lima tahun penjara, dan sekarang ini pelaku masih dalam pemeriksaan lebih lanjut,” tutupnya.(kur/palpres.co)
Polisi akhirnya meringkus pelaku pengeroyokan terhadap M Adi Maulana, 43, yang terjadi di Jalan Taman Siswa, Gang Merapi, Kecamatan IT I Palembang, Sumsel, Minggu (6/6) sekitar pukul 18.30 WIB.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- RDP DPR, Cik Ujang Dorong Penguatan Otda Percepatan Pembangunan Tol Sumsel-Bengkulu
- Ketua Dekranasda Sumsel Feby Deru Matangkan Persiapan Swarna Songket Nusantara di Palembang
- Rumah yang Terbakar di Palembang Ternyata Pernah Ditempati Mantan Wakil Gubernur Sumsel
- Herman Deru Siapkan Bantuan Rp 50 Miliar untuk Pemerataan Pembangunan di Musi Rawas
- Motif Penyiraman Air Keras terhadap Bagus di Palembang Terungkap, Oalah
- 6 Bulan Buron, 2 Begal di Banyuasin Akhirnya Ditangkap