Sugeng Si Pelaku Penyiraman Air Keras Ini Sudah Ditangkap, Ternyata Pernah Menusuk Anggota Brimob
Senin, 21 Juni 2021 – 18:34 WIB
“Atas ulahnya pelaku diancam dengan pasal berlapis dengan ancaman penjara di atas lima tahun penjara, dan sekarang ini pelaku masih dalam pemeriksaan lebih lanjut,” tutupnya.(kur/palpres.co)
Polisi akhirnya meringkus pelaku pengeroyokan terhadap M Adi Maulana, 43, yang terjadi di Jalan Taman Siswa, Gang Merapi, Kecamatan IT I Palembang, Sumsel, Minggu (6/6) sekitar pukul 18.30 WIB.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Inilah 2 Debt Collector Jago yang Ambil Paksa Mobil Polisi, Terancam 9 Tahun Bui
- Gula Pasir Curah di Palembang Alami Kenaikan Pascalebaran
- Bandit Pecah Kaca di Palembang Tepergok & Terekam CCTV saat Beraksi, Pelaku Siap-Siap Saja
- Pj Gubernur Sumsel Sebut Dana BTT Bisa Digunakan dalam Kondisi Darurat
- Hadiri Malam Lepas Sambut Pangdam Sriwijaya, Pj Gubernur Agus Fatoni Sampaikan Harapan Ini
- Pj Gubernur Sumsel Dukung Pencegahan Korupsi lewat 2 Hal Ini