Suharso Monoarfa Bilang Masih Menjabat Sebagai Ketum PPP, Begini Alasannya
jpnn.com, JAKARTA - Suharso Monoarfa buka suara seusai dikabarkan dirinya diberhentikan dari jabatannya sebagai Ketua Umum (Ketum) Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan (DPP PPP).
Dia menyebutkan sebagai ketua umum, dirinya selalu bekerja keras dalam menyatukan semua unsur partai, mengikuti semua ketentuan dan mengajak semua pihak berpolitik dengan baik dan benar.
"Sehingga jangan melakukan cara-cara yang tidak benar, apalagi jika mengaku sebagai senior. Sebab sebagai senior, tentu harus memberikan contoh yang baik," kata Suharso dalam keterangan resminya, Rabu (7/9).
Dia juga mengajak para kader PPP untuk mengikuti aturan, menciptakan iklim demokrasi yang damai dan sejuk, serta mematuhi Kemenkumham dan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Boleh saja semua pihak mengklaim sebagai Plt atau pun Ketum, tetapi harus mematuhi AD/ART partai," lanjutnya.
Menteri Bappenas itu mengatakan dirinya terbuka dalam menerima masukan dan kritik yang membangun untuk sama sama membesarkan PPP, terlebih untuk Pemilu 2024.
"Saya masih sah sebagai ketum dan tetap mengikuti semua ketentuan AD/ART partai. Saya terbuka untuk pihak yang mengakui atau tidak mengikuti aturan. Mari membuka ruang dialog atau tabayyun dalam menyikapi dinamika parpol yang terjadi," jelasnya.
Sementara itu, Ketua DPP PPP Bidang Organisasi, Keanggotaan, dan Kaderisasi, Syaifullah Tamliha menganggap pemberhentian Suharso Monoarfa sangat tidak sah.
Suharso Monoarfa sebut Mukernas PPP tidak sah, dia menyebutkan dirinya masih jadi orang nomor satu di partai berlogo Ka'bah itu
- Gelar Aksi di Depan Kedubes AS, Laskar Garuda Bersuara Minta LSM IFES Angkat Kaki dari RI
- Gelar Halalbihalal Ketua Wilayah se-Indonesia, PPP Makin Solid
- Soal Putusan MK, HNW Singgung Perbaikan untuk Pemilu ke Depan
- Hidayat Nur Wahid Soroti Dissenting Opinion 3 Hakim MK, Begini Catatannya
- Prabowo: Mas Anies dan Muhaimin, Saya Pernah Berada di Posisi Anda
- Bamsoet Apresiasi 60 Kader Pemuda Pancasila Terpilih dalam Pemilu Legislatif 2024