Sukhoi Sanggupi Santunan Rp1,25 Miliar

Untuk Setiap Korban Kecelakaan di Gunung Salak

Sukhoi Sanggupi Santunan Rp1,25 Miliar
Sukhoi Sanggupi Santunan Rp1,25 Miliar
JAKARTA - Proses pembayaran santunan untuk korban kecelakaan pesawat Sukhoi Superjet (SSJ) 100 yang menabrak Gunung Salak, Bogor, mulai menemukan titik terang. Menteri Perhubungan E.E. Mangindaan mengatakan, pihaknya telah menerima pernyataan tertulis dari Sukhoi Civil Aircraft Company (SCAC), Rusia, tentang pembayaran santunan korban. Nilai santunan itu Rp 1,25 miliar untuk masing-masing korban.

Jumlah tersebut sesuai dengan ketentuan yang ada dalam Permenhub No. 77 Tahun 2011. "Ada pernyataan dari presiden Sukhoi dan duta besar Rusia di Indonesia," kata Mangindaan di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, kemarin (5/6). Selain dari Sukhoi, korban yang merupakan pegawai juga akan mendapatkan santunan dari Jamsostek.

Lantas, kapan pencairan asuransi itu? Mangindaan menuturkan, persoalan saat ini adalah siapa ahli waris dari korban yang berhak menerima asuransi tersebut. "Itu yang perlu diproses lagi. Sebab, ada tiga ahli waris yang berebut. Jadi harus jelas," kata Mangindaan. Proses penentuan ahli waris sejatinya tidak memerlukan waktu yang lama. "Yang penting akur," ujarnya.

Di bagian lain, Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Perhubungan Bambang S. Ervan mengatakan, pernyataan tertulis tentang pembayaran santunan dari Sukhoi itu sangat melegakan. Tentang kapan realisasinya, dia tidak tahu.

JAKARTA - Proses pembayaran santunan untuk korban kecelakaan pesawat Sukhoi Superjet (SSJ) 100 yang menabrak Gunung Salak, Bogor, mulai menemukan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News