Sukmawati Soekarnoputri Bakal Diahokkan
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Koordinator Pelaporan Bela Islam (Korlabi) Habib Novel Bamukmin mengatakan, pihaknya akan membawa kasus puisi Sukmawati Soekarnoputri ke ranah hukum.
Menurut Novel, Sukmawati akan bernasib sama dengan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
"Korlabi besok akan ahokkan Bu Sukmawati ke Bareskrim Polri," kata Novel kepada JPNN.com, Selasa (3/4).
Menurut Novel, puisi Sukmawati Soekarnoputri berjudul Ibu Indonesia berpotensi memecah belah kerukunan umat beragama.
Novel juga menggarisbawahi puisi Sukmawati yang berbunyi: Aku tak tahu sayariat Islam. Yang kutahu sari konde ibu Indonesia sangatlah indah. Lebih cantik dari cadar dirimu, gerai tekukan rambutnya suci, sesuci kain pembungkus ujudmu. Aku tak tahu syariat Islam. Yang kutahu suara kidung Ibu Indonesia, sangatlah elok. Lebih merdu dari alunan azanmu. Gemulai gerak tarinya adalah ibadah, semurni irama puja kepada Ilahi.
Menurut Novel, puisi Sukmawati itu melanggar Pasal 156a KUHP tentang Penistaan Agama. (tan/jpnn)
Wakil Ketua Koordinator Pelaporan Bela Islam (Korlabi) Habib Novel Bamukmin mengatakan, pihaknya akan membawa kasus puisi Sukmawati Soekarnoputri ke ranah hukum
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Sandiaga Puji Gibran, Relawan DIM: Visi Ekonominya Sudah Sama
- Ferdinand Hutahaean Mengingatkan soal Karakter Prabowo, Jokowi Hanya akan Jadi Masa Lalu
- Ujang Sebut Ahok Amunisi Ganjar-Mahfud untuk Menyerang Prabowo-Gibran
- Ahok Mengkritik Kinerja Jokowi, Eks Ahoker Bereaksi, Tegas
- Pertamina Bakal Gelar Acara Perpisahan untuk Ahok yang Mundur Sebagai Komut
- Ini Posisi yang Dipilih Ahok Kalau Ditawari Jabatan