Sulit Buat Tanggul Lumpur Lapindo karena Blokade Warga
jpnn.com - SIDOARJO - Nur Achmad S., mantan ketua pansus lumpur, angkat bicara terkait dengan insiden melubernya lumpur lapindo ke rumah warga RT 10, RW 2, Desa Gempolsari, Kecamatan Tanggulangin. Menurut dia, peristiwa tersebut terjadi lantaran BPLS tidak bisa bekerja secara maksimal. BPLS tidak dapat membuat tanggul karena warga menolak proses tersebut sebelum pembayaran ganti rugi lunas.
”Masyarakat hilang harapan dan frustrasi menunggu pelunasan yang kian tidak jelas,” katanya.
Setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK), sampai sekarang tidak ada tanda-tanda ganti rugi lahan milik masyarakat dalam peta area terdampak (PAT) bakal dilunasi. Dewan pengarah dan pemerintah pusat terkesan membiarkan nasib masyarakat yang masuk dalam PAT tidak menentu.
Sementara itu, Gubernur Provinsi Jawa Timur Soekarwo mengatakan, pihaknya sudah meminta BPLS menutup tanggul untuk mengantisipasi melubernya lumpur ke rumah-rumah warga. Namun, hal tersebut belum bisa terlaksana lantaran masih ada aksi warga yang memblokade aktivitas BPLS. (rst/may/ayu/ayi/mas)
SIDOARJO - Nur Achmad S., mantan ketua pansus lumpur, angkat bicara terkait dengan insiden melubernya lumpur lapindo ke rumah warga RT 10,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Jaksa Beberkan Peran Sentral Eks Bupati Kuansing Dalam Kasus Korupsi Rp 22,6 Miliar
- Ani Sofian Melantik 850 PPPK Pemkot Pontianak, Ini Pesannya
- Rahima Istri Mantan Gubernur Jambi Dituntut 4 Tahun 5 Bulan Penjara
- Eks Bupati Kuansing Sukarmis Ditahan Jaksa terkait Korupsi Rp 22,6 Miliar
- Kementan Mengevaluasi Upsus Antisipasi Darurat Pangan di Kalimantan Selatan
- Bayar Gaji Ribuan PPPK, Pemkab Banyuwangi Mengalokasikan Rp 250 Miliar Per Tahun