Sulit Eksekusi Para Napi Ini, Solusi Kajati Riau Ini
Rabu, 18 Maret 2015 – 21:37 WIB

Setia Untung Arimuladi.f.jpnn.com
"Setelah diinventarisasi Kejati Riau dan jajaran membutuhkan tenaga jaksa dan tenaga bantu administrasi, idealnya satu kantor Kejaksaan Negeri diisi 60 orang pegawai. Namun dengan keterbatasan tersebut tidak mengurangi semangat jajaran Kejati Riau melakukan pencapaian kinerja secara optimal," katanya.
Dalam pertemuan tersebut Komisi III DPR berharap pemberantasan korupsi ke depan lebih diarahkan pada upaya pengembalian kerugian keuangan negara. Sementara Untung berharap kunjungan kerja komisi III dapat memberi motivasi, semangat kerja yang profesional dan proporsional bagi jajaran Kejaksaan se-Wilayah Riau.(gir/jpnn)
PEKANBARU - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau, Setia Untung Arimuladi, menegaskan, dalam waktu dekat akan segera membentuk satuan tugas khusus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 54 CPNS Terima SK, Harus Siap Ditempatkan di Mana Saja
- WN Yordania Hanyut Saat Berenang di Pantai Batu Belig Bali, Tim SAR Bergerak
- 183 CPNS Kota Bengkulu Terima SK, Wali Kota Dedy Berpesan Begini
- Cari 2 Korban Kapal Feri Tenggelam, Tim SAR Kerahkan Teknologi Bawah Air
- Berawal dari Tangis Anak Kecil, Warga Koja Heboh pada Senin Malam
- Prostitusi di Aceh: Mbak ISK Sudah di Kamar, yang Pesan Ternyata Polisi