Sulit Menyebut Letjen Edy Rahmayadi Langgar Kode Etik
jpnn.com, JAKARTA - Pengamat militer dari Universitas Indonesia Andi Widjajanto mengakui, sulit menyebut Pangkostrad Letjen Edy Rahmayadi melanggar kode etik, jika tetap melakukan kegiatan politik terkait keinginannya maju sebagai calon gubernur Sumut.
Apalagi jika setiap kegiatan politiknya dilakukan tanpa mengenakan seragam TNI.
"Selama belum masa kampanye, persoalan etika menjadi susah. Karena regulasi yang ada saat ini tak berhasil menutup itu," ujar Andi usai jadi pembicara pada dialog yang digelar The Habibie Center di Bilangan Kemang, Jakarta, Kamis (21/12) petang.
Andi menilai, rezim penyelenggara pemilu yang ada saat ini harus dapat menutup celah tersebut. Paling tidak mengatur ketentuan tidak saja setelah tahapan pemilihan berjalan, tapi juga sebelumnya.
"Mengenai lubang regulasi di pra-kampanye, saya kira mesti ditutup rezim pemilu," ucapnya kemudian. (gir/jpnn)
Letjen Edy Rahmayadi belum bisa dianggap melanggar kode etik selama dalam melakukan kegiatan politik, dia tidak mengenakan seragam TNI.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
- Siap Bertarung di Pilgub Sumut 2024, Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran di PKB
- Pilgub Sumut 2024, Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran Bacagub dari PKB
- Harun Dicopot dari Jabatannya, Edy Rahmayadi: Itu Adik Kelas Saya
- Pangkostrad Ajak LDII Berkolaborasi Atasi Permasalahan Air Bersih di Indonesia
- Pangkostrad: Program TNI di Papua Buyar Gegara Kasus Mutilasi
- Letjen TNI Maruli Simanjuntak Kukuhkan Kapolri jadi Warga Kehormatan Keluarga Besar Kostrad