Sultan Najamudin Pengin BPOM Lebih Kuat & Berwenang
Sabtu, 19 November 2022 – 19:25 WIB

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah RI Sultan Najamudin. Foto: Tim DPD
"Ini momentum yang tepat bagi negara untuk memastikan kasus-kasus seperti ini tidak terulang lagi. Pemerintah dan lembaga legislatif termasuk civil society perlu mengkaji bersama dan merumuskan RUU terkait BPOM ini," imbuh Sultan.
Seperti diketahui bahwa, Komunitas Konsumen Indonesia menggugat BPOM ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. Gugatan muncul atas dugaan BPOM lalai dalam pengawasan obat sirup sehingga menyebabkan gagal ginjal akut pada anak atau gagal ginjal akut progresif atipikal (GGAPA). (*/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Sultan menilai sejauh ini BPOM sudah menjalankan tugasnya sesuai SOP dan aturan yang ada.
Redaktur & Reporter : Mufthia Ridwan
BERITA TERKAIT
- Ini Makanan Mengandung Boraks Temuan BPOM Rejang Lebong
- BPOM-BPJPH Temukan 9 Pangan Olahan Mengandung Babi, Ade Rezki Dorong Kolaborasi Pengawasan
- Temukan Pangan Olahan Mengandung Babi, BPOM dan BPJPH Diapresiasi
- Komitmen BPOM Soal Pengawasan Produk Kosmetik yang Beredar di Masyarakat
- BPOM Bantah Isu di Medsos soal Produk Ratansha Gunakan Merkuri
- Cek Kesehatan Gratis, Langkah Pemerintah Tekan Peningkatan Pasien Penyakit Ginjal