Sumbangkan Barang di Luar Tempat Donasi, Warga Brisbane Didenda $252

Sumbangkan Barang di Luar Tempat Donasi, Warga Brisbane Didenda $252
Sumbangkan Barang di Luar Tempat Donasi, Warga Brisbane Didenda $252

Ruth Condon mengatakan bahwa ia hanya mencoba melakukan hal yang benar saat ia meninggalkan sejumlah tas berisi barang-barang di luar salah satu toko St Vincent de Paul di Brisbane.

Tepat sebelum Natal tahun lalu ketika Ruth mengatakan bahwa ia meninggalkan beberapa tas berisi pakaian bersih dan disetrika, bersama dengan beberapa wajan, di atas lempengan beton tempat pengumpulan donasi lembaga amal itu berada di Sumner Park.

Beberapa bulan kemudian, dan ia lantas dikenai denda $ 252 (atau setara Rp 2,52 juta), setelah kamera berhasil merekam dengan jelas perbuatan baiknya yang dilakukan dengan salah.

"Meninggalkan barang di luar toko dianggap menyampah," tulis surat denda yang dikeluarkan oleh Dewan Kota Brisbane (BCC).

"Saya mengetahui bahwa Anda menyumbang untuk amal karena niat baik dan kebaikan. Namun, saya yakin Anda bisa menghargai bahwa setiap orang yang memutuskan untuk meninggalkan barang tanpa pendampingan memberikan kontribusi dampak yang lebih luas terhadap lingkungan dan kemudahan publik."

Ruth mengatakan hal itu mengecewakan, tapi toko Vinnies dan BCC mengatakan bahwa itu termasuk menyampah di mata hukum.

"Saya tidak membuang sampah, saya membuang pakaian bagus dan bersih," kata Ruth.

"Bagi saya, menyampah seperti menjatuhkan sekaleng soda, tidak menempatkan barang dengan rapi di atas lempengan beton."

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News