Sumut Bakal Terbelah jadi Lima Provinsi
Selasa, 03 Juni 2014 – 01:49 WIB
Kata dia, asalkan usulan daerah pemekaran memenuhi persyaratan administratif, teknis, dan kewilayahan sebagaimana diatur pada Peraturan Pemerintah No 78/2007 tentang tata cara pembentukan, penghapusan, dan penggabungan daerah, grand desain bisa diabaikan untuk membentuk suatu daerah pemekaran baru. (sam/jpnn)
JAKARTA - Wilayah Provinsi Sumut bakal terpecah menjadi lima provinsi. Yakni Provinsi Tapanuli (Protap), Provinsi Sumatera Tenggara (Sumtra), Provinsi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Edistasius Endi: PPPK Harus Menjalankan Fungsi sebagai Perekat Bangsa
- Brimob Polda Sumsel Gagalkan Penyelundupan 11 Ton BBM Ilegal
- Diduga Korupsi Dana Pengelolaan Kebun Sawit 500 Hektare, Direktur BUMDes Ditahan Kejati Riau
- Curah Hujan Tinggi, Warga OKU Sumsel Diminta Waspada Bencana Longsor
- Dugaan Korupsi Jargas Kota Palembang, 4 Orang Jadi Tersangka
- Sumsel Juara Umum Kendaraan Hias HUT Dekranas, Pj Gubernur Agus Fatoni: Ini Kebanggaan