Sungguh Tega, Ibu Angkat Menikahkan Anak Usia 12 Tahun dengan Pria 45 Tahun

Sungguh Tega, Ibu Angkat Menikahkan Anak Usia 12 Tahun dengan Pria 45 Tahun
Ilustrasi pernikahan. Foto: Dokumen JPNN.com

jpnn.com, BANYUWANGI - Malang benar nasib anak perempuan berusia 12 tahun berinisial SW di Kecamatan Siliragung, Banyuwangi, Jatim.

SW dinikahkan secara siri oleh ibu angkatnya. Dia dinikahkan dengan seorang pria beristri berinisial NW, 45 tahun.

"Ada anak umur 12 tahun sama ibu angkatnya dinikahkan dengan laki-laki yang sudah menikah, tetapi belum cerai," jelas aktivis yang mendampingi keluarga korban, M. Imam Gozali.

Gozali, panggilan Imam Gozali mengatakan, pernikahan siri antara SW dan NW sudah berlangsung selama empat minggu.

Selama empat minggu itu, NW setiap hari tidur di rumah tempat tinggal SW dan ibu angkatnya.

"Kalau masalah digaulinya saya tidak tahu. Itu kewenangan yang berwajib untuk menanyakan itu, sama nantinya divisum," jelasnya.

Dia menambahkan, alasan ibu angkat korban menikahkan anak yang masih duduk di bangku kelas VI Sekolah Dasar itu, karena NW sering membantu biaya kebutuhan keponakannya itu.

Bahkan menurut Gozali, ibu angkat korban sempat menyatakan siapa yang membantu biaya hidup SW maka orang itu boleh menikahi SW.

Orang tua kandung tidak mengetahui sang ibu angkat telah menikahkan anaknya 12 tahun dengan pria berusia 45 tahun.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News