Superketat di Lapas Abepura, HP dalam Bra pun Tak Akan Lolos

Superketat di Lapas Abepura, HP dalam Bra pun Tak Akan Lolos
Pengamanan di Lapas Abepura semakin diperketat. Foto: dok/Cederawasih Pos

Detektor logam ini dikatakan baru dipasang beberapa hari setelah kejadian, setelah dipesan sejak November 2015 lalu.  Diakui fungsinya akan sangat membantu sebab selama ini Petugas Pintu Utama (P2U) yang hanya berjumlah 2 orang harus berperan ganda. 

Mulai dari melakukan pemeriksaan barang bawaan hingga menggeledah barang yang menempel pada tubuh. Nah bila saat itu sedang mengantri tentu akan merepotkan. 

“Kemarin harus kami akui sangat sulit, bayangkan saja dua orang menggeledah dan melakukan pemeriksaan sendiri secara bergantian,” jelas Juwaini. 

Dengan adanya detektor logam ini bagi siapa saja yang membawa barang berbentuk logam pasti berbunyi. Petugas P2U lanjut Juwaini sebelumnya masih kerap menemukan berbagai barang selundupan yang dimasukkan oleh pengunjung. 

Mulai dari HP, pisau cutter hingga gunting. Alat-alat ini seharusnya steril dari dalam ruang tahanan sebab bisa saja dipakai untuk kejahatan atau memunculkan niat jahat. 

Pihaknya beberapa kali berhasil menyita HP yang dibawa oleh pengunjung perempuan. Tak tanggung-tanggung HP tersebut diselipkan ke dalam bra (BH) maupun celana dalam. “Nah kalau sudah beginikan repot juga sementara petugasnya hanya dua,” sambung Juwaini.

Selain detektor logam, untuk pasukan terdepan juga diperbanyak menjadi 5 orang sehingga petugas P2U hanya berperan menjaga pintu dan tiga lainnya melakukan pemeriksaan. Di samping itu pengunjung yang datang wajib membawa identitas diri atau KTP. Lanjut Juwaini jika ternyata tak mengantongi KTP maka pengunjung tersebut tak boleh masuk. Bagi yang membawa identitas, setelah masuk akan dikenakan kartu identitas pengunjung untuk membedakan dan mengidentifikasi. 

Yang menyolok dikatakan ada pada waktu kunjungan. Agenda waktu kunjungan sebelumnya diakui sangat longgar, artinya pengunjung bisa berjam-jam ngobrol sama orang yang ingin ditemui. Padahal secara aturan pengunjung hanya diberikan waktu selama 15 menit untuk menuntaskan waktu pertemuannya. Namun yang terjadi sebelum insiden kaburnya 13 penghuni Lapas ini, pengunjung bisa masuk mulai pukul 09.00 WIT hingga 11.30 WIT atau ada 2,5 jam. 

JUMAT (8/1) lalu sekitar pukul 11.00 WIT, menjadi waktu yang tak bisa dilupakan oleh petugas Lapas Kelas II-A Abepura, Jayapura. Bagaimana tidak,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News