Supernekat! Maling Ini Sengaja Masuk ke Asrama Polisi, Ya Sudah..
Kamis, 21 Januari 2021 – 13:58 WIB
Lanjutnya, pelaku juga merupakan seorang residivis, lima kali masuk tahanan. Dengan kasus pencurian dan pengrusakan.
"Pelaku akhirnya berhasil kami tangkap tanggal 17 Januari 2021, residivis dan baru keluar tahun 2020 kemarin," terang Agus.
Sedangkan pelaku mengakui, bahwa dirinya mengetahui rumah yang menjadi sasarannya tersebut adalah rumah seorang polisi. Dengan dalih tak punya kerja, ia akhirnya nekat masuk ke sana.
"Gara-gara gak punya kerja," ucap GA kepada awak media.
Atas perbuatan pelaku dijerat Pasal 363 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 7 tahun. (rin/prokal.co.id)
Pemuda berinisial GA (28) terbilang supernekat dalam menjalankan aksi jahatnya.
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Polres Malang Gulung Maling yang Spesialis Bobol Sekolah
- Fajar Store Merugi Rp 501 Juta Gegara Maling, Polisi Buru Pengemudi Karimun Wagon
- Dua Maling Motor Ditembak, Dor!
- Ini Komplotan Maling yang Menggasak Barang Elektronik 11 Sekolah di Batang
- Kantor Pemerintah Dibobol Maling, Oalah, Pelakunya
- Maling Beraksi di Lokasi Debat Cawapres, Wartawan Jadi Korban