Surat BKN soal Pengisian DRH NIP PPPK Paruh Waktu Ditunggu Pemda

"Pemda butuh surat BKN terkait penyelesaian honorer R2 dan R3, apalagi banyak honorer yang sudah diberhentikan oleh kepala daerah," terang Nur.
Kondisi tersebut, tegasnya, tidak bisa dibiarkan. Sebab, kalau ini diundur akan berdampak kepada honorer terutama yang sudah lama mengabdi.
Pemda, tambah Nur, butuh edaran resmi dari BKN untuk segera mengisi daftar riwayat hidup (DRH).
Pernyataan Kepala BKN Prof. Zudan Arif bahwa pengangkatan PPPK paruh waktu dilaksanakan setelah Oktober 2025, dinilai makin menguatkan pemda untuk memberhentikan honorer. Masalah ini harus ditanggapi serius oleh pemerintah.
Semua honorer, kata Nur, berharap agar Komisi 2 DPR RI meminta pemerintah untuk mempercepat penyelesaian honorer sesuai amanat UU 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).(esy/jpnn)
Surat BKN soal pengisian DRH NIP PPPK paruh waktu ditunggu pemda untuk penuntasan honorer
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Mesyia Muhammad
- Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno Siap Fasilitasi Pemda Atasi Masalah Sampah
- 5 Berita Terpopuler: Info Terbaru BKN soal Tes PPPK, Ada yang Mengundurkan Diri, Ribuan Orang Menolak
- Apakah Honorer Gagal Seleksi Tahap 2 jadi PPPK Paruh Waktu?
- Seleksi Kompetensi PPPK Tahap 2 di 53 Tilok Ditunda, Kapan Jadwal Tes?
- Pemda Diminta Mendukung 7 Program Prioritas Pemerintah, Berbahagialah Para Guru
- Info Terbaru dari BKN untuk Peserta Seleksi PPPK Tahap 2 di 53 Tilok, Penting