Surat Edaran Mahkamah Agung Pojokkan Posisi Ahok?

Surat Edaran Mahkamah Agung Pojokkan Posisi Ahok?
Palu Sidang. ILUSTRASI. FOTO: Pixabay.com

Ahok mengatakan, dia tidak berniat melakukan penodaan agama. "Saya minta Tuhan declare bahwa saya innocent," ujarnya.

Surat Edaran Mahkamah Agung Pojokkan Posisi Ahok?

Mantan Bupati Belitung Timur itu menyatakan, dalam tuntutan jaksa penuntut umum, dia tidak terbukti melakukan penodaan agama. Karena itu, dia menyerahkan kepada hakim mengenai vonis.

"Ya, tergantung nurani hakim. Saya harap jangan penghakiman karena massa. Kalau karena ngadu massa ya runtuh pondasi hukum dan aturan, itu enggak boleh runtuh. Kalau runtuh, negara bisa runtuh," ucap Ahok. (jpnn)


Wakil Ketua DPR, Fadli Zon bersuara lantang terhadap tuntutan Jaksa Penuntun Umum (JPU) yang dianggap ringan atas terdakwa penista agama Basuki Tjahaja


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News