Surat Terbaru Dirjen Nunuk soal Pemberkasan NI PPPK Guru 2022, Ternyata Ada Masalah

Surat Terbaru Dirjen Nunuk soal Pemberkasan NI PPPK Guru 2022, Ternyata Ada Masalah
Surat Terbaru Dirjen Nunuk soal Pemberkasan NI PPPK Guru 2022, Ternyata Ada Masalah. Ilustrasi Foto: Mesya/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Proses pemberkasan NI PPPK guru 2022 masih berjalan. Sayangnya, masih banyak guru honorer yang mendapatkan penempatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) belum juga diangkat secara resmi.

Dirjen Guru Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Nunuk Suryani pun langsung sigap menyelesaikan masalah tersebut. 

Dirjen Nunuk mengirimkan surat kepada kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada 2 Juli.

"Saya ingin guru-guru yang sudah mendapatkan penempatan segera mendapatkan NI PPPK, makanya saya mengirimkan surat kepada kepala BKN," kata Dirjen Nunuk, kepada JPNN.com, Senin (10/7).

Surat Dirjen Nunuk Nomor: 3668/B/GT.01.03/2023, isinya adalah permohonan penyelesaian permasalahan proses pemberkasan seleksi PPPK guru 2022.

Dia menjelaskan latar belakang adanya surat tersebut karena ditemukan kendala pada proses pemberkasan pelamar lulus seleksi PPPK guru 2022 sebagaimana laporan dari Kantor Regional BKN dan instansi pemerintah daerah.

Atas dasar hal tersebut, Dirjen Nunuk menyampaikan tiga hal penting sebagai berikut:

1. Mempertimbangkan pelamar prioritas satu (P1) merupakan individu yang telah melakukan uji seleksi dan telah memeiliki nilai di atas passing grade ketika tahun 2021.

Surat terbaru Dirjen Nunuk soal pemberkasan NI PPPK Guru 2022, ternyata ada masalah. Simak penjelasannya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News