Surat Terbaru Dirjen Nunuk soal Pemberkasan NI PPPK Guru 2022, Ternyata Ada Masalah
jpnn.com, JAKARTA - Proses pemberkasan NI PPPK guru 2022 masih berjalan. Sayangnya, masih banyak guru honorer yang mendapatkan penempatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) belum juga diangkat secara resmi.
Dirjen Guru Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Nunuk Suryani pun langsung sigap menyelesaikan masalah tersebut.
Dirjen Nunuk mengirimkan surat kepada kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada 2 Juli.
"Saya ingin guru-guru yang sudah mendapatkan penempatan segera mendapatkan NI PPPK, makanya saya mengirimkan surat kepada kepala BKN," kata Dirjen Nunuk, kepada JPNN.com, Senin (10/7).
Surat Dirjen Nunuk Nomor: 3668/B/GT.01.03/2023, isinya adalah permohonan penyelesaian permasalahan proses pemberkasan seleksi PPPK guru 2022.
Dia menjelaskan latar belakang adanya surat tersebut karena ditemukan kendala pada proses pemberkasan pelamar lulus seleksi PPPK guru 2022 sebagaimana laporan dari Kantor Regional BKN dan instansi pemerintah daerah.
Atas dasar hal tersebut, Dirjen Nunuk menyampaikan tiga hal penting sebagai berikut:
1. Mempertimbangkan pelamar prioritas satu (P1) merupakan individu yang telah melakukan uji seleksi dan telah memeiliki nilai di atas passing grade ketika tahun 2021.
Surat terbaru Dirjen Nunuk soal pemberkasan NI PPPK Guru 2022, ternyata ada masalah. Simak penjelasannya
- Kemendikbudristek & Markoding Luncurkan Program Perempuan Inovasi 2024, Ada Dian Sastro
- Seleksi PPPK 2024 Hanya untuk P1? Dirjen Nunuk Beri Informasi
- Kemendikbudristek: Semester II 2024/2025 Semua Prodi Gunakan Penomoran Sertifikat Profesi Nasional
- Kemendikbudristek Dukung Penuh Film Biopik Ki Hadjar Dewantara
- Kemendikbudristek Buka Magang di Industri untuk Instruktur Barista dan Otomotif 2024
- Wakil Ketua MPR Dorong Peningkatan Kualitas Pendidikan Tinggi Konsisten Dilakukan