Surat Tuntutan untuk Setnov Beber Fee e-KTP ke Gamawan Fauzi
Jumat, 30 Maret 2018 – 01:21 WIB
Munculnya nama Gamawan dalam kasus e-KTP bukan hal baru. Sebelumnya pada sidang dakwaan sidang Direktur PT Quadra Solution Anang Sugiana, nama Gamawan juga disebut menerima hadiah terkait proyek e-KTP.(jpg/JPC)
Pemberian fee kepada Gamawan Fauzi merupakan hasil pertemuan sejumlah pengusaha yang mengincar proyek e-KTP. Besarnya fee untuk Gamawan adalah lima persen.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mendagri Tito: Halalbihalal jadi Momentum Penguatan Internal Lebih Solid
- Langgar UU, SK Mutasi 192 Pejabat Akhirnya Dicabut
- Mendagri Tito Apresiasi KPU RI Telah Tetapkan Hasil Pemilu 2024
- Permintaan Khusus Mendagri kepada Praja IPDN sebagai CPNS, Tegas
- THR PNS & PPPK Cair April, Mendagri Keluarkan Instruksi kepada Kepala Daerah
- Mendagri Tito Bantah Pergantian Pj Gubernur Aceh karena Prabowo-Gibran Kalah