Surat Tuntutan untuk Setnov Beber Fee e-KTP ke Gamawan Fauzi
Jumat, 30 Maret 2018 – 01:21 WIB

Eks Mendagri Gamawan Fauzi saat bersalaman dengan Setya Novanto pada persidangan perkara e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (29/1). Foto: Ricardo/JPNN.Com
Munculnya nama Gamawan dalam kasus e-KTP bukan hal baru. Sebelumnya pada sidang dakwaan sidang Direktur PT Quadra Solution Anang Sugiana, nama Gamawan juga disebut menerima hadiah terkait proyek e-KTP.(jpg/JPC)
Pemberian fee kepada Gamawan Fauzi merupakan hasil pertemuan sejumlah pengusaha yang mengincar proyek e-KTP. Besarnya fee untuk Gamawan adalah lima persen.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mendagri Tito Pidato di Global Security Forum di Qatar
- Ormas Kebablasan Bukan Diselesaikan dengan Revisi UU, tetapi Penegakan Hukum
- Mendagri Tito Didampingi Dirjen Bina Adwil Terima Menlu Denmark
- Wagub Jabar Kecewa Bupati Indramayu Lucky Hakim Tak Taat Aturan
- Mendagri Minta Pemkot Palembang Manjakan Masyarakat dengan Fasilitas Mirip Singapura
- 5 Berita Terpopuler: Sikap Mendagri Tegas, Tolong Jangan Main-Main soal Pengangkatan PPPK & CPNS 2024