Surat Undangan Sudah Gunakan 'Bawono', Bukan 'Buwono'

Surat Undangan Sudah Gunakan 'Bawono', Bukan 'Buwono'
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mendapat gelar Bangsawan atau Kanjeng Mas Ayu dari Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat atau Keraton Solo. Foto : Antara Jatim/Abdul Hakim

Sama dengan enam pangeran Jakarta dan KGPH Hadiwinoto, Manggalayudha Keraton Jogja GBPH Yudhaningrat menegaskan,  raja yang diakui bertakhta di Keraton Jogja adalah Sultan Hamengku Buwono X, dan bukan Sultan Hamengku Bawono Kase-puluh maupun gelar lainnya.

“Gelarnya masih tetap khalifatullah sesuai amanat dan warisan dari leluhur Mataram Ngayogya-karta,” tegasnya. (kus/laz/ong)

Meski mendapatkan penolakan dari mayoritas pangeran putra Sri Sultan Hamengku Buwono IX, langkah Hamengku Buwono X untuk mengganti nama dan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News