Surat Wali Kota Malang tentang Nataru Dinilai Diskriminatif

Surat Wali Kota Malang tentang Nataru Dinilai Diskriminatif
Sebuah hiasan pohon Natal dihadirkan di Mal Taman Anggrek, Jakarta, Senin (27/11). Ilustrasi : Ismail Pohan/Indo Pos

Dalam hal aturan mengenai perayaan Natal dan Tahun Baru, Surya menyarankan Sutiaji belajar dari Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini yang menerbitkan aturan yang serupa pada 2016.

“Surat edaran yang diterbitkan Risma itu jelas mempertimbangkan asas kebersamaan. Tidak ada satu poin pun yang terindikasi membatasi umat Kristen dalam merayakan Hari Natal. Toleransi di Surabaya benar-benar dikukuhkan, bukan sekadar retorika," tandas dia.(tan/jpnn)


Frasa demonstratif yang mengganggu perasaan umat lain, dalam surat edaran berdampak pada terbatasnya ruang bagi umat Nasrani dalam merayakan hari keagamaannya.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News