Surat Wali Kota Malang tentang Nataru Dinilai Diskriminatif
Sabtu, 22 Desember 2018 – 13:20 WIB
Dalam hal aturan mengenai perayaan Natal dan Tahun Baru, Surya menyarankan Sutiaji belajar dari Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini yang menerbitkan aturan yang serupa pada 2016.
“Surat edaran yang diterbitkan Risma itu jelas mempertimbangkan asas kebersamaan. Tidak ada satu poin pun yang terindikasi membatasi umat Kristen dalam merayakan Hari Natal. Toleransi di Surabaya benar-benar dikukuhkan, bukan sekadar retorika," tandas dia.(tan/jpnn)
Frasa demonstratif yang mengganggu perasaan umat lain, dalam surat edaran berdampak pada terbatasnya ruang bagi umat Nasrani dalam merayakan hari keagamaannya.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Satgas Pertamina Sukses Mengamankan Pasokan Energi Selama Natal dan Tahun Baru
- Arus Balik Nataru, Puluhan Ribu Penumpang Naik Kereta Api dari KAI Divre III Palembang
- Perayaan Pergantian Tahun Baru Aman Terkendali, Pj Bupati Sumedang Sampaikan Apresiasi
- Wamen BUMN Apresiasi Satgas Nataru Pertamina dalam Menjaga Kelancaran Distribusi Energi
- Libur Nataru, Penjualan Pempek Meningkat
- Libur Natal dan Tahun Baru, 86.225 Kendaraan Melintasi Tol Terpeka