Surati Parlemen Eropa, Brunei Bela Hukuman Mati Terhadap Pasangan Gay
Selasa, 23 April 2019 – 18:00 WIB
"Tidak ada kejahatan yang membenarkan amputasi atau penyiksaan, apalagi hukuman mati," katanya kepada Parlemen ketika resolusi itu diperdebatkan.
"Seharusnya tidak ada orang yang dihukum karena mencintai seseorang."
Naqib Adnan, sekretaris kedua Kedutaan Brunei untuk Uni Eropa, menolak berkomentar.
Ikuti berita-berita lain di situs ABC Indonesia.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dunia Hari Ini: Indonesia Kalah Melawan Irak Dalam Piala Asia U-23
- Orang Utan Sumatra, Hewan Liar yang Bisa Mengobati Dirinya Sendiri dengan Tanaman Obat
- Dunia Hari Ini: Jalan Raya di Guangdong Runtuh, 24 Orang Tewas
- Banyak Pekerja Start-Up yang Belum Tahu Haknya Sebagai Buruh
- Dunia Hari Ini: Ratusan Ribu Buruh Indonesia Turun ke Jalan Rayakan May Day
- Dunia Hari Ini: Aktivitas Gunung Ruang Kembali Meningkat