Surveyor Indonesia Garap Produk Makanan Minuman

Surveyor Indonesia Garap Produk Makanan Minuman
Surveyor Indonesia Garap Produk Makanan Minuman
JAKARTA - Permintaan Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kustantinah untuk memverifikasi produk pangan yang beredar di pasaran, disambut positif Surveyor Indonesia. Lewat Direktur Operasi II Mirma Fadjarwati Malik dikatakan, Surveyor Indonesia siap melaksanakan verifikasi produk makanan minuman itu sesuai instruksi pemerintah.

"Sebagai perusahaan pelat merah, Surveyor Indonesia berkepentingan untuk menjalankan dan mengamankan regulasi pemerintah. Karena itu kami akan berjalan sesuai regulasi BPOM untuk memastikan penanganannya secara baik,” tegas Mirma dalam keterangan persnya, Kamis (5/1).

Dia juga meminta peritel menaati peraturan dan perundang-undangan seperti Undang-Undang Nomor 7/1996 tentang Pangan dan Peraturan Pemerintah (PP) No 28/2004 tentang Keamanan, Mutu, dan Gizi Pangan. Di mana dilarang keras mengedarkan barang-barang kadaluwarsa yang sudah rusak, busuk, dan warnanya sudah berubah ke masyarakat.

"Produsen dan peritel harus memastikan produk yang di tangan konsumen itu mutunya bagus, bergizi, dan aman dikonsumsi. Karenanya kami akan melakukan verifikasi secara ketat agar bisa diminimalisasi,” ujarnya.

JAKARTA - Permintaan Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kustantinah untuk memverifikasi produk pangan yang beredar di pasaran, disambut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News