Surveyor Indonesia Garap Produk Makanan Minuman
Kamis, 05 Januari 2012 – 13:16 WIB
JAKARTA - Permintaan Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kustantinah untuk memverifikasi produk pangan yang beredar di pasaran, disambut positif Surveyor Indonesia. Lewat Direktur Operasi II Mirma Fadjarwati Malik dikatakan, Surveyor Indonesia siap melaksanakan verifikasi produk makanan minuman itu sesuai instruksi pemerintah. "Produsen dan peritel harus memastikan produk yang di tangan konsumen itu mutunya bagus, bergizi, dan aman dikonsumsi. Karenanya kami akan melakukan verifikasi secara ketat agar bisa diminimalisasi,” ujarnya.
"Sebagai perusahaan pelat merah, Surveyor Indonesia berkepentingan untuk menjalankan dan mengamankan regulasi pemerintah. Karena itu kami akan berjalan sesuai regulasi BPOM untuk memastikan penanganannya secara baik,” tegas Mirma dalam keterangan persnya, Kamis (5/1).
Baca Juga:
Dia juga meminta peritel menaati peraturan dan perundang-undangan seperti Undang-Undang Nomor 7/1996 tentang Pangan dan Peraturan Pemerintah (PP) No 28/2004 tentang Keamanan, Mutu, dan Gizi Pangan. Di mana dilarang keras mengedarkan barang-barang kadaluwarsa yang sudah rusak, busuk, dan warnanya sudah berubah ke masyarakat.
Baca Juga:
JAKARTA - Permintaan Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kustantinah untuk memverifikasi produk pangan yang beredar di pasaran, disambut
BERITA TERKAIT
- PNM Maksimalkan Penyaluran Hewan Kurban di Daerah Tertinggal
- Eks SDM Perusahaan Teknologi Bakal Mudah Diserap Pasar Kerja
- Resmikan Operasional Pabrik Amunisi Swasta Pertama di Indonesia, Ini Harapan Bamsoet
- 3 Ide Kegiatan Menarik untuk Quality Time Bareng Keluarga saat Libur
- Iduladha 1445H, BSI Salurkan 9.390 Hewan Potong ke Seluruh Indonesia
- Ajinomoto Dukung Upaya Bisnis Ramah Lingkungan Melalui Health Provider