Susahnya Teliti Gelatin agar Tak Masuk Neraka
Jumat, 18 Desember 2009 – 01:48 WIB
Kini, pria berusia 38 tahun itu masih tetap berkutat di LPPOM MUI. Hanya saja, dia kini sudah menjadi anggota dewan penasehat di lembaga tersebut.
Ketika ditemui Jawa Pos di tempatnya mengajar di komplek kampus Universitas Yarsi, Jakarta, Selasa (15/12) siang lalu, Nadra menyambut ramah. Dia tampak bersemangat ketika ditanya seputar pengalamannya selama menjadi orang nomor satu di LPPOM MUI.
"Tak terhitung sudah kisah menarik ketika kami bekerja," ujar pria yang menempuh gelar master di University of New England (UNE) Australia ini.
Nadra pun menjelaskan secara rinci bagaimana prosedur sebuah produk hingga akhirnya dijamin kehalalannya. Mula-mula katanya, setiap perusahaan (produsen) harus mendaftarkan secara langsung ke kantor LPPOM MUI, di gedung MUI lantai 4 Jl Proklamasi, Jakarta. Saat itu sampel produk juga harus dibawa. Di sana mereka (produsen) harus mengisi formulir, lalu menjelaskan bahan dan proses pembuatan produk yang dibawa.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) punya lembaga khusus yang bertugas meneliti halal-tidaknya sebuah produk makanan dan obat-obatan sebelum dilepas ke
BERITA TERKAIT
- Ninis Kesuma Adriani, Srikandi BUMN Inspiratif di Balik Ketahanan Pangan Nasional
- Dulu Penerjemah Bahasa, kini Jadi Pengusaha Berkat PTFI
- Mengintip Pasar Apung di KCBN Muaro Jambi, Perempuan Pelaku Utama, Mayoritas Sarjana
- Tony Wenas, Antara Misi di Freeport dan Jiwa Rock
- Hujan & Petir Tak Patahkan Semangat Polri Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Wilayah Terluar Dumai
- Tentang Nusakambangan, Pulau yang Diusulkan Ganjar Jadi Pembuangan Koruptor