Susno Menabur Angin, Menuai Badai

Susno Menabur Angin, Menuai Badai
Susno Menabur Angin, Menuai Badai
JAKARTA - Polisi benar-benar sudah habis kesabaran menghadapi  Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komisaris Jenderal Susno Duadji.  Entah sudah berapa kali Polri ingin menjerat Susno, namun hal itu selalu tertunda. Kemarin,  mantan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komjen Susno Duadji akhirnya ditangkap di bekas kantornya sendiri.

   

Jenderal bintang tiga nonjob itu resmi menjadi tersangka atas dugaan menerima suap dalam kasus sengketa investor ikan arwana. Hingga tadi malam sekitar pukul 22.00, Susno masih menolak menandatangani surat penangkapan. Alasannya, dia datang memenuhi panggilan sebagai saksi. Namun, itu tak membuat kolega Susno yang memeriksan patah arang. Susno tetap harus diinapkan di Bareskrim, Mabes Polri.

Susno diduga terlibat kasus suap dan menerima suap terkait dengan kasus mafia hukum penggelapan yang terjadi pada PT Salmah Arwana Lestari (Arwana) yang berlokasi di Pakanbaru, Riau. "Ini profesional dan tidak ada upaya balas dendam," kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Edward Aritonang kepada wartawan, di gedung Bareskrim Mabes Polri. Menurut Edward, peningkatan status tersangka Susno sudah melalui serangkaian evaluasi terhadap saksi-saksi telerbih dahulu.

Edward menegaskan, penyidik melakukan pemeriksaan kasus arwana berawal ketika jenderal bintang tiga tersebut memberikan keterangan kepada Komisi III DPR RI, soal kasus mafia hukum yang lebih besar dari kasus mafia hukum yang melibatkan mantan Ditjen Pajak Gayus Tambunan. "Tekad kami adalah membongkar kasus ini sampai ke akar-akarnya. Kasus ini adalah satu rangkaian sindikasi," kata Edward. Ia menambahkan, Keterangan Pak Susno di DPR ditindaklanjuti dengan dibuat laporan penyidikan hingga pada pemanggilan Pak Susno.

JAKARTA - Polisi benar-benar sudah habis kesabaran menghadapi  Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komisaris Jenderal Susno Duadji. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News