Suzuki Berbagi Kiat Mengontrol Emisi Gas Buang Mobil
jpnn.com, JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta telah mewajibkan semua kendaraan bermotor yang sudah berumur 3 tahun, baik kendaraan umum maupun pribadi harus lolos uji emisi.
Kewajiban uji emisi itu sebagai salah satu upaya Pemprov DKI untuk menekan tingkat polusi di Jakarta.
Terkait hal tersebut, Asst. to Service Dept. Head PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) Hariadi memberikan beberapa kiat untuk pemilik kendaraan agar emisi gas buang kendaraan terkontrol, sehingga dapat lolos uji emisi gas buang, di antaranya:
1. Perawatan Berkala secara Teratur
Lakukan perawatan berkala di bengkel resmi Suzuki, mulai dari mengganti oli secara teratur, tune-up, dan mengecek semua kerja komponen mesin.
Hal tersebut bertujuan untuk mengembalikan kinerja mesin agar lebih optimal dan efisien, sehingga emisi gas buang pun terjaga.
2. Minimalkan Memodifikasi Kendaraan
Kendaraan dengan standar pabrik akan melakukan pembakaran secara normal.
memberikan beberapa kiat untuk pemilik kendaraan agar emisi gas buang kendaraan terkontrol, sehingga dapat lolos uji emisi gas buang
- Penjualan Suzuki Moncer, New XL7 Hybrid Jadi Primadona
- Suzuki Burgman 400 MY2024 Tawarkan Rasa Nyaman Saat Touring Jauh
- SIS Rilis Aksesori Khusus Suzuki Jimny 5 Pintu, Berikut Daftarnya
- Suzuki Vitara 2024 Tampil Segar Dengan Fitur yang Makin Lengkap
- Menemani Konsumen Mudik, Suzuki Hadirkan Bengkel Siaga 24 Jam, Berikut Lokasinya
- Suzuki Finance Indonesia Menggelar Promo Berkah Ramadhan