Syamsul Arifin Hadang Pelantikan Gatot
Sabtu, 03 November 2012 – 08:08 WIB

Syamsul Arifin Hadang Pelantikan Gatot
Nah, dalam kasus Bengkulu, putusan sela PTUN yang menyatakan Kepres pengangkatan Junaedi belum punya kekuatan hukum mengikat lantaran masih ada PK, terbit malam hari menjelang paginya Junaedi dilantik. Pagi itu juga, agenda pelantikan pun buyar.
Kasus seperti di Bengkulu itulah yang diharapkan tim kuasa hukum Syamsul Arifin, terulang lagi untuk kasus Sumut. (sam/jpnn)
JAKARTA - Syamsul Arifin siap melakukan perlawanan menyusul keluarnya Keppres Nomor 95/P tahun 2012 tanggal 12 Oktober 2012 tentang pemberhentian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polres Tanjung Priok Raih Predikat Pengelolaan Anggaran Terbaik Kedua dari 139 Satker
- Kapal Feri Tenggelam di Peraian Penajam, BPBD Bergerak Mengevakuasi Penumpang
- Baliho di Jalan Protokol Pekanbaru Ditertibkan, Menteri Kehutanan Apresiasi Ketegasan Wali Kota
- Sempat Dikira Bangkai Hewan, Mayat Pria di Kampar Bikin Gempar
- Sachrudin Lantik 3.419 PPPK Kota Tangerang, Ini Pesannya
- Beraksi Belasan Kali, Pelaku Pemalakan di Minimarket Palembang Ditangkap