Syarat Dukungan Harus E-KTP Bisa Hambat Calon Perseorangan

Syarat Dukungan Harus E-KTP Bisa Hambat Calon Perseorangan
KTP elektronik. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

JAKARTA – Undang-Undang Pilkada hasil revisi yang disahkan dalam rapat paripurna DPR, Kamis (2/6),  tidak mengubah persyaratan persentase

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News