Syarat Koperasi Bisa Jadi Penyalur KUR
Minggu, 15 Januari 2017 – 02:54 WIB
Sementara yang dinyatakan aktif sebanyak 2.412 lembaga atau 59 persen.
Di sisi lain, Dinas Koperasi UKM Provinsi NTB menargetkan sebanyak 2.000 koperasi berkualitas periode 2013-2018. (luk)
Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Provinsi NTB akan menyeleksi koperasi berkualitas yang bisa menjadi penyalur kredit usaha rakyat (KUR).
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Stanford Seed Resmi Lebarkan Sayap di Indonesia
- Pengiriman Paket Ninja Xpress Melonjak Tajam Selama Ramadan 2024, Wow
- Menaker Ida Sebut Dokumen Program K3 Nasional 2024-2024 untuk Tingkatkan Kemajuan
- Ninja Xpress Perkuat Dukungan Kepada UKM Optimalkan Penjualan Selama Ramadan 2024
- Gandeng Kemenkop UKM, KoinWorks Fokus pada Sektor Agrikultur & Peternakan
- Kemendag Fasilitasi Ekspor Produk UKM Binaan di Surabaya Senilai USD 226,6 Ribu