Syarat Mendaftar PPPK Berdasar PermenPAN RB Nomor 2 Tahun 2019
Rabu, 13 Februari 2019 – 07:11 WIB

Menpan-RB Syafruddin mengatakan, rekrutmen PPPK tahap pertama untuk honorer K2 diharapkan tuntas 23 Februari. Ilustrasi Foto: Amjad/JPNN.com
"Calon pelamar hanya dapat mendaftar pada satu Instansi pemerintah dan untuk satu jabatan," demikian tercantum di PermenPAN-RB No 2 Tahun 2019. (esy/jpnn)
Berikut ini merupakan syar pendaftaran PPPK yang tercantum di PermenPAN RB Nomor 2 Tahun 2019.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- DPR Apresiasi Pengangkatan Honorer jadi PPPK, Menyinggung soal Sanksi
- Tidak Ada Ampun untuk PPPK Terlibat Asusila
- Hujan Lebat saat Pelantikan Ribuan PPPK 2024, Penanda Perjuangan Panjang Tak Sia-sia
- Megap-megap, Ada Pemda Meminta Seleksi PPPK Tahap 2 Tidak Dilanjutkan
- Pejabat BKN: Sangat Mudah jika Ingin Memberhentikan PPPK
- PPPK 2024 yang Baru Dilantik Jangan Sok Tahu, Begitu Pesan Pak Totok