Syarat Penting Agar Anak Aman Mengikuti Vaksinasi COVID-19
jpnn.com, JAKARTA - Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) mengeluarkan rekomendasi terbaru agar anak usia 6-11 tahun aman mengikuti vaksinasi COVID-19.
Ketua Umum IDAI dr. Piprim Basarah Yanuarso, dalam rekomendasi kali ini ada beberapa perubahan dibanding rekomendasi sebelumnya.
Hal tersebut mengacu pada penemuan atau hasil diskusi dengan banyak pihak.
IDAI merekomendasikan anak dengan penyakit kormobiditas seperti kondisi kronis yang stabil boleh diberikan imunisasi.
Namun, setelah mendapat rekomendasi dari dokter yang merawat.
Menurut IDAI, mereka mempunyai risiko yang lebih tinggi untuk mengalami komplikasi jika terinfeksi COVID-19.
“Di lapangan itu anak-anak dengan kondisi yang kronis seringkali ditolak, tetapi IDAI justru menguatkan anak-anak dengan kronis tetapi stabil," ujar dr Piprim dalam keterangannya, Jumat (17/12).
Misalnya, anak dengan penyakit jantung bawaan, boleh vaksin asal kondisinya stabil.
Ikatan dokter mengeluarkan rekomendasi agar anak usia 6-11 tahun aman mengikuti vaksinasi COVID-19.
- Cegah Perilaku LGBT pada Anak, Bhayangkari Riau Undang Dr Boyke Jadi Pembicara
- Keseruan Bermain di Playground Premium, Asah Otak Anak Lebih Kreatif dan Imajinatif
- Tekan Angka Perkawinan Anak, Waka MPR Lestari Moerdijat Mengajak Semua Pihak Terlibat
- Ini Arti Nama Anak Ketiga Alyssa Soebandono Dan Dude Harlino
- Lisa Berharap Publik dan Pemerintah Membantu Selamatkan Anaknya
- Waka MPR: Kasus Pornografi Anak Harus Segera Ditangani dengan Masif dan Terukur