Syarat Tender Impor Minyak Mentah dan BBM Diperketat

Syarat Tender Impor Minyak Mentah dan BBM Diperketat
Syarat Tender Impor Minyak Mentah dan BBM Diperketat
Sementara itu anggota Komisi VII DPR Achmad Rilyadi ikut berusara terkait ribut-ribut tender impor minyak mentah dan BBM yang dilakukan Pertamina Energy Trading Limited. Menurut dia, tender dari informasi yang dikumpulkan, tender impor minyak mentah yang diributkan itu bebas dari intervensi mafia.  "Saya pikir impor minyak sekarang ini sudah dilakukan dengan cara-cara yang proper (tepat, red)  dan sesuai prosedur," kata Achmad  Rilyadi di Jakarta.

Menurut dia, kinerja Petral sudah melalui audit baik di Indonesia maupun di Singapura, sehingga tentunya akan ketahuan kalau memang tidak sesuai prosedur termasuk diatur mafia. Pada masa lalu, lanjutnya, proses tender minyak Petral bisa saja diduga melibatkan mafia, namun saat ini Petral sudah menjalankan bisnis perdagangan minyak secara netral dan terbebas dari intervensi mafia tersebut. “Petral memakai Ernst and Young (EY) untuk mengaudit kesehatan laporan keuangan perusahaannya,” ujarnya.

Pengamat energi dari ReforMiner Institute, Pri Agung Rakhmanto juga menilai, pemenang tender impor minyak Petral yang "itu-itu " saja, tidaklah mencerminkan adanya mafia terselubung. "Penyebabnya bisa saja karena pemenang itulah yang paling berkemampuan dalam bisnis perdagangan minyak dan dapat diandalkan. Tidak bisa kemudian dianggap ada mafia di Petral," ujarnya.

Menurut  Pri Agung Rakhmanto, perdagangan minyak merupakan bisnis berskala besar, sehingga tidak semua pihak mempunyai kemampuan untuk melakukannya. Dengan demikian, secara alamiah, lanjutnya, pasar minyak memungkinkan terjadinya penguasaan pasar beberapa trader  saja. "Inilah yang kemudian diasosiasikan sebagai kartel, atau dalam konotasi yang cenderung negatif adalah mafia," katanya.

 

JAKARTA  -  Pertamina melalui anak perusahaannya, Pertamina Energy  Trading Limited, akan menerapkan persyaratan ketat kepada peserta

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News