Syarat Terbaru Naik Kereta Sesuai SE Kemenhub 72/2022
Senin, 11 Juli 2022 – 10:38 WIB
Di sisi lain, untuk pengguna kereta lokal perkotaan di wilayah Merak, Bandung, Yogyakarta, dan Surabaya paling banyak 100 persen dari ketentuan. (antara/jpnn)
KAI Commuter siap memberlakukan operasional pelayanan perjalanan kereta api komuter sesuai dengan ketentuan terbaru Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul
BERITA TERKAIT
- Irwan Demokrat Minta Kemenhub Awasi Kelaikan Bus Pariwisata
- Kecelakaan di Subang, Kemenhub Ungkap Kondisi Bus Trans Putera Fajar, Ternyata..
- Bus Rombongan Siswa SMK Lingga Kencana Kecelakaan di Subang, Ini Penjelasan Kemenhub
- Ajak Youtuber Korsel ke Hotel, Pejabat Perhubungan Ini Dicopot Kemenhub
- Ditjen Hubdat Gelar Bimtek Peningkatan Kinerja PPNS
- Kemenhub Memfasilitasi Kepulangan Jenazah ABK Kapal MV Hompu 1