SYL Mengaku Beri Firli Rp 1,3 Miliar, Irjen Karyoto Merespons Begini

jpnn.com - JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto merespons pengakuan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo yang memberikan uang Rp 1,3 miliar kepada eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri.
"Kalau menurut saya sangat signifikan, kemarin saya kan sudah koordinasi, kalau level saya koordinasi dengan kejati," kata Irjen Karyoto saat ditemui di Jakarta, Rabu (26/6).
Hal itu juga menjadi bahan-bahan diskusi yang lebih bagus. "Itu dijadikan sebuah bahan yang komprehensif," ungkap jenderal bintang dua Polri itu.
Karyoto menambahkan pihaknya masih memenuhi beberapa petunjuk jaksa dan fakta dalam persidangan pemeriksaan saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada Senin (24/6).
"Sampai saat ini kami masih dalam pemenuhan beberapa petunjuk jaksa dan fakta dalam persidangan kemarin, menarik, itu akan dikroscek dengan BAP. Berkas kita bagaimana, apakah itu akan menjadi bahan koordinasi dengan jaksa peneliti atau tidak," katanya.
Karyoto juga menyebutkan pihaknya mungkin bakal kembali memeriksa Firli Bahuri. "Masih memungkinkan ada pemeriksaan lagi," tegasnya.
Mentan periode 2019-2023 Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengaku telah memberikan uang kepada mantan Ketua KPK Firli Bahuri senilai total Rp 1,3 miliar.
Kendati demikian, dia menyebutkan pemberian uang itu tidak terkait dengan pengurusan perkara di Kementerian Pertanian (Kementan) lantaran sudah tidak ada permasalahan, setelah SYL melakukan pengecekan kepada para anak buahnya, antara lain ke Inspektur Jenderal maupun Direktur Jenderal.
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto merespons pengakuan SYL yang telah memberi uang Rp 1,3 miliar kepada mantan Ketua KPK Firli Bahuri.
- Alasan Jokowi Melaporkan Masalah Ringan Itu kepada Polisi
- Jokowi Berurusan dengan Polisi Pagi Tadi, Melambaikan Tangan
- Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Sampaikan Pernyataan Mengejutkan
- Pelaku Pembakaran Balita di Tangerang Punya Hubungan Asmara dengan Ibu Korban
- Eks PJ Wali Kota Pekanbaru dan 2 Anak Buahnya Akui Terima Gratifikasi Miliaran Rupiah
- Advokat Ini Pernah Beri Rp 1 Miliar kepada Zarof Ricar, Tujuannya Pengin Untung