Tagihan Listrik Bulanan Rp 84.000, Mestinya Membayar Rp 189.000

Tagihan Listrik Bulanan Rp 84.000, Mestinya Membayar Rp 189.000
Belajar tanpa penerangan listrik. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Dia juga menggarisbawahi dampak penyesuaian tarif listrik 900 VA golongan mampu kepada inflasi tidak akan signifikan. Sebab dilakukan secara bertahap dan sebisa mungkin meminimalisir inflasi.

Ketua Komisi VII DPR RI Gus Irawan Pasaribu menambahkan, pihaknya mendukung kebijakan PLN yang melakukan penyesuaian tarif daftar listrik terhadap pelanggan 900 VA yang dicabut subsidinya.

Dia beralasan, selama ini yang menikmati subsidi adalah masyarakat yang tergolong mampu.

‘’Kita di komisi VII setujui itu. Kita tak setuju kalau orang kaya disubsidi. Tapi lebih tak setuju kalau orang miskin tak disubsidi,’’ ujarnya kepada Jawa Pos.

Namun dia menggarisbawahi perlu adanya kepastian data bahwa memang benar pelanggan 900 VA yang dicabut subsidinya adalah benar-benar orang mampu, bukan orang miskin.

‘’Maka stressingnya cabut subsidi bagi yang tak miskin tapi tolong betul-betul dengan pendataan yang akurat,’’ tegasnya.

Gus Irawan menjelaskan, selama ini yang mendata pelanggan bukan lah PLN, melainkan Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K).

‘’Itu pendataan untuk bantuan subsidi orang miskin dengan data tunggal. Kita tahu negara ini lemah di pendataan,’’ imbuhnya.

Pemerintah telah melakukan penyesuaian tarif listrik pelanggan listrik 900 VA dengan mencabut subsidi bagi masyarakat mampu pada golongan tersebut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News