Tahanan Kabur Pakai Kain Sarung, Petugas Kalah Cepat
Kamis, 04 Maret 2021 – 12:04 WIB

Anggota Rutan Kelas II B Takengon melihat sudut bangunan lokasi pelarian tahanan narkoba mengunakan kain sarung yang diikat ke bagian bangunan, Selasa (2/3). Foto: Jurnalisa/rakyat aceh
Husni mengatakan Budiara terjerat kasus narkoba, divonis hukuman penjara selama enam tahun dan telah menjalani hukuman dua tahun lima bulan. (jur/min)
Pihak Rutan Negara Kelas II B Takengon memastikan tahanan kabur hanya seorang diri.
Redaktur & Reporter : Adek
BERITA TERKAIT
- 1 Tahanan yang Kabur dari Sel Polres Lahat Ditangkap, 3 Masih Buron
- 1 Tahanan Kabur dari Sel Polres Lahat Ditangkap, 4 Lainnya Masih Diburu
- 3 Petugas Jaga Dapat Sanksi Buntut 8 Tahanan Kabur dari Rutan Polres Lahat
- Polda Sumsel Kerahkan Bantuan ke Polres Lahat, Kejar Tahanan yang Kabur
- 8 Tahanan Polres Lahat Kabur, 3 Sudah Ditangkap, 5 Masih Diburu
- Bobol Dinding Sel, 8 Tahanan di Polres Lahat Ini Kabur