Tahun Depan Gaji dan TPP PPPK Bisa Rp 9 Juta, yang Bilang Bukan Orang Sembarangan

Tahun Depan Gaji dan TPP PPPK Bisa Rp 9 Juta, yang Bilang Bukan Orang Sembarangan
ASN terdiri dari PNS dan PPPK. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

"Tahun depan PPPK bisa Rp9 juta, itu dengan gajinya, tetapi selaras kerjanya juga seperti apa," ucapnya.

Sementara, Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Kota Surabaya Ira Tursilawati mengatakan sebanyak 2.086 PPPK yang menerima surat keputusan perihal pengangkatan merupakan tenaga teknis, kesehatan, dan guru.

Dikatakan, pengangkatan yang dilakukan hari ini merupakan tahap pertama dari total keseluruhan PPPK mencapai 3.494 orang.

Sisanya sebanyak 1.408 PPPK masih menunggu terbitnya surat keputusan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"Begitu suratnya sudah turun kami langsung melakukan proses," tutur dia.

Ira menambahkan 80 persen PPPK sebelumnya berstatus sebagai tenaga alih daya, hal tersebut seusai aturan yang telah ditetapkan.

"Memang BKN formasinya 20 untuk umum dan 80 untuk khusus," kata dia. (antara/jpnn)

Gaji PPPK ditambah dengan TPP atau tambahan penghasilan pegawai bisa mencapai Rp 9 juta pada tahun depan.


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News