Tahun Ini, Semua Hakim Wajib Pakai Laptop
Kamis, 04 Januari 2018 – 21:24 WIB

Palu hakim simbol putusan pengadilan. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com
"Misalnya, ada yang divonis bebas dalam perkara pidana, kan mereka berhak bebas ketika itu juga," jelasnya.
Sistem terintegrasi antara hakim dan panitera pengganti akan dibangun.
Hakim tidak perlu lagi bertukar flash disk dengan panitera pengganti untuk mencetak salinan putusan.
Jika sudah terealisasi, dia berharap tidak lagi ada alasan keterlambatan pengiriman salinan putusan.
"Kami utamakan IT agar kerjanya efisien," tandasnya. (aji/c16/eko/jpnn)
Pengadaan laptop untuk hakim sangat penting agar penyelesaian perkara lebih cepat selesai.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Infinix XBOOK B15 Resmi Meluncur, Laptop Tangguh Mulai Rp 5 Jutaan
- Rambah Bisnis Baru, JBA Indonesia Hadirkan Lelang Elektronik
- Kesehatan Ted Sioeng Memburuk, Majelis Hakim Kabulkan Pembantaran
- Benny Wullur Sebut Pengadilan Keliru Menyita Aset Milik Perusahaan Kliennya
- Qualcomm Klaim Chip Snapdragon X Series Tawarkan Performa Tinggi untuk Laptop Terbaru
- ASUS Zenbook DUO Hadirkan Inovasi Layar Ganda, Cocok untuk Produktivitas Maksimal