Tahun Ini, Semua Hakim Wajib Pakai Laptop
Kamis, 04 Januari 2018 – 21:24 WIB
"Misalnya, ada yang divonis bebas dalam perkara pidana, kan mereka berhak bebas ketika itu juga," jelasnya.
Sistem terintegrasi antara hakim dan panitera pengganti akan dibangun.
Hakim tidak perlu lagi bertukar flash disk dengan panitera pengganti untuk mencetak salinan putusan.
Jika sudah terealisasi, dia berharap tidak lagi ada alasan keterlambatan pengiriman salinan putusan.
"Kami utamakan IT agar kerjanya efisien," tandasnya. (aji/c16/eko/jpnn)
Pengadaan laptop untuk hakim sangat penting agar penyelesaian perkara lebih cepat selesai.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Tuntut Ganti Majelis Hakim, Ratusan Karyawan PT PRLI Berunjuk Rasa di Kantor MA
- Majelis Hakim Kembali Tolak PKPU Terhadap Waskita Karya
- ASUS Zenbook DUO, Laptop Dual-Screen OLED Terbaik di Dunia
- Huawei MatePad Pro 13,2 Inci, Tablet Rasa Laptop Resmi Meluncur, Sebegini Harganya
- Daftar Brand Smartphone & Laptop Terbaik versi The Reviewers Tahun Ini
- Bea Cukai Yogyakarta Hibahkan Laptop ke 2 Yayasan Sosial, Sebegini Jumlahnya