Tak Ada Anggaran Hibah untuk Pondok Pesantren di 2022
Meski demikian, Barhum menyebut hibah bansos ponpes bisa dianggarkan kembali jika pencapaian target pendapatan asli daerah (PAD) yang dikumpulkan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mengalami peningkatan signifikan.
"Itu tergantung Bapenda. Kalau pendapatannya mengalami kenaikan atau ada pajak-pajak yang termaksimalkan, maka bisa saja hibah ponpes di perubahan APBD tahun 2022. Lihat saja nanti perkembangannya seperti apa," ujar politikus PDI Perjuangan ini.
Pandangan senada juga dikemukakan Ketua Harian Badan Anggaran DPRD Banten Budi Prayogo.
Dia mengatakan dalam pembahasan RKUA PPAS RAPBD Banten Tahun Anggaran 2022 tidak ada pembahasan terkait bantuan hibah bagi pondok pesantren seperti tahun-tahun sebelumnya.
"Memang tidak ada di 2022," kata Budi Prayogo.(Antara/jpnn)
Pemprov dan DPRD sepakat tak ada anggaran hibah untuk pondok pesantren di 2022.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
- Sambut HUT Ke-78, Jalasenastri Gelar Bakti Sosial di Pondok Pesantren Tunanetra
- Polisi Ungkap Motif Santri di Siak Tega Bakar 3 Rekannya Hidup-Hidup, Alamak...
- Pondok Pesantren Wali Barokah Ajarkan Ribuan Santri Memanfaatkan Transaksi Digital
- Berkas Perkara Pelecehan 29 Santriwati di Sumbawa Bolak-balik dari Jaksa ke Polisi, Ada Apa?
- Mahfud Silaturahmi dengan 18 Ponpes di Medan dan Luruskan Masalah Politik
- Mardiono Sowan ke Ponpes Tertua di Cilacap, PPP Didoakan Sukses pada Pemilu