Tak Akan Ada Celah Kripto untuk Jadi Mata Uang, Simak Penjelasan Bappeti

Tak Akan Ada Celah Kripto untuk Jadi Mata Uang, Simak Penjelasan Bappeti
Bappeti meminta semua pihak melakukan pengawalan pada kripto agar tak menjadi mata uang (currency). Ilustrasi: Sultan Amanda/JPNN.com

"Kami tidak sempurna, tetapi kami sudah mencoba, dan kami sudah berhasil mengawal perdagangan aset kripto dengan baik," kata Didid.

Sebagai informasi, pelanggan aset kripto di Indonesia mencapai 16,1 juta pelanggan hingga akhir Oktober 2022, dengan 48 persennya berusia 18- 35 tahun, serta transaksi aset kripto tercatat mencapai kisaran Rp 260 triliun per September 2022. (antara/jpnn)

Bappeti meminta semua pihak melakukan pengawalan pada kripto agar tak menjadi mata uang (currency).


Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News