Tak Akan Ada Celah Kripto untuk Jadi Mata Uang, Simak Penjelasan Bappeti
Rabu, 02 November 2022 – 19:50 WIB
"Kami tidak sempurna, tetapi kami sudah mencoba, dan kami sudah berhasil mengawal perdagangan aset kripto dengan baik," kata Didid.
Sebagai informasi, pelanggan aset kripto di Indonesia mencapai 16,1 juta pelanggan hingga akhir Oktober 2022, dengan 48 persennya berusia 18- 35 tahun, serta transaksi aset kripto tercatat mencapai kisaran Rp 260 triliun per September 2022. (antara/jpnn)
Bappeti meminta semua pihak melakukan pengawalan pada kripto agar tak menjadi mata uang (currency).
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul
BERITA TERKAIT
- Nabung Emas Makin Mudah dan Praktis Bersama BRImo
- Kripto Jadi Pilihan Anak Muda untuk Berinvestasi
- Harga Bitcoin Naik, CEO Indodax: Manfaatkan dengan Teknik DCA
- Menkominfo Dukung Ajaib Wujudkan Indonesia Emas Lewat Teknologi
- Potensi Pasar Menjanjikan, Transaksi Kripto di Indonesia Meningkat
- OJK Tutup 915 Entitas Keuangan Ilegal, Siap-Siap Kena Denda