Tak Akan Ada Hotel Baru di Jogja Hingga 2019
Terpisah, Ketua DPD Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY Istidjab M. Danunegoro mengatakan, pihaknya sudah bertemu dengan Hasto sekitar sebulan lalu. PHRI meminta Pemkot Jogja untuk memperpanjang kebijakan moratorium hotel hingga 2021, sama dengan kebijakan di Pemkab Sleman.
”Ini kami usulkan karena tingkat okupansi hotel di Jogja. Apalagi, rata-rata hanya 50 hingga 55 persen saja untuk hotel bintang,” ujarnya.
Berdasarkan data PHRI, tingkat okupansi hotel bintang di Kota Jogja 2014 sebesar 57,48 persen dan nonbintang (melati) 26,77 persen. Sedangkan 2015, tingkat okupansi hotel bintang 57,64 persen dan nonbintang 27,11 persen.
Itu untuk rata-rata. Tapi, kalau untuk hotel bintang di ring I sekitar Malioboro, okupansinya mencapai 90 persen. Ring II sedikit jauh dari Malioboro, okupansinya mencapai 70 hingga 80 persen. Ring III di luar kawasan Malioboro, tingkat okupansi mencapai 60 sampai 70 persen.
Berdasarkan data PHRI, kata Istidjab, sejak 2014-2016 ini ada 104 permohonan izin pembangunan hotel baru ke Pemkot Jogja. Dari jumlah itu, 83 hotel sudah mengantongi izin IMB, sedangkan 31 lainnya masih terkendala masalah teknis.
Dari 83 yang sudah memiliki IMB ini, 26 di antaranya sudah membangun dan sisanya belum. ”Bertambahnya hotel baru ini, jelas akan mempengaruhi tingkat okupansi hotel di DIJ,” ungkapnya. (eri/ila/ong/JPG/ara/JPNN)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Jaksa Beberkan Peran Sentral Eks Bupati Kuansing Dalam Kasus Korupsi Rp 22,6 Miliar
- Ani Sofian Melantik 850 PPPK Pemkot Pontianak, Ini Pesannya
- Rahima Istri Mantan Gubernur Jambi Dituntut 4 Tahun 5 Bulan Penjara
- Eks Bupati Kuansing Sukarmis Ditahan Jaksa terkait Korupsi Rp 22,6 Miliar
- Kementan Mengevaluasi Upsus Antisipasi Darurat Pangan di Kalimantan Selatan
- Bayar Gaji Ribuan PPPK, Pemkab Banyuwangi Mengalokasikan Rp 250 Miliar Per Tahun