Tak bayar THR Karyawan, Tiga Perusahaan Galangan Dilaporkan
Kamis, 24 Juli 2014 – 12:47 WIB
Ia juga mengimbau kepada perusahaan untuk menjalin kerjasama dan komunikasi yang baik dengan buruh.
Baca Juga:
Terkait ada bos perusahaan yang kabur, Zarep mengatakan agar hal tersebut langsung dilaporkan ke pihak kepolisian. ”Kalau sudah ada seperti itu, langsung lapor ke polisi. Itu sudah pidana murni,” katanya. (ian)
BATAM – Tiga perusahaan dilaporkan ke Dinas Tenaga Kerja Kota Batam karena tidak membayar tunjangan hari raya (THR) karyawannya. Tiga perusahaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Berawal dari Laporan Masyarakat, Polisi Ungkap Peredaran Kosmetik Ilegal di Kota Gorontalo
- 2.825 PPPK Kota Padang Terima SK, Hendri Septa: Tetap Disiplin & Meningkatkan Kinerja
- 4 Anggota Polresta Ambon Diberi Sanksi PTDH, Kombes Driyano Bilang Begini
- Banjir di Wajo Sulsel, Satu Korban yang Hilang Ditemukan Meninggal Dunia
- OPM Berulah Lagi di Distrik Borme Pegunungan Bintang
- Jasad Kirana Ditemukan 55 Km dari Lokasi Tenggelam, Adiknya Najwa Belum Ditemukan