Tak Dapat Jatah dari Sang Istri, Y Malah Gasak Anak Sendiri
Sementara tersangka Y, 64, mengaku pemerkosaan tersebut dilakukan hanya baru satu kali saat berada di rumah.
“Aku tu baru sekali pak, setubuhi dia, pak, karena aku nafsu lihat badannya. Nah, pas yang nak kedua kalinya aku buka celana dia tendang aku dan ketahuan sama bini aku,” akunya.
Atas perbuatannya yang telah ia lakukan kepada anak tirinya tersebut, membuat dirinya bersalah.
Baca Juga: Sering Meresahkan Warga, Usman Akhirnya Ditangkap Polisi, Kakinya Ditembak, Lihat Tampangnya
“Aku khilaf dan sangat menyesal, pak. Aku melakukan karena istri aku tidak mau melayani aku dan aku perantau asal Kebumen tetapi sudah lama menetap di Muara Enim. Aku ini seorang petani penyadap karet dan aku menikah lagi dengan ibu korban ini karena istri aku meninggal,” katanya.(ozi/nop/sumeks)
Seorang pria di Kampung VI, Desa Marga Mulya, Kecamatan Rambang, Kabupaten Muara Enim, Sumsel, berinisial Y, 64, ditangkap polisi karena melakukan pemerkosaan terhadap putri tirinya sebut saja Bunga, 16.
Redaktur & Reporter : Budi
- Pj Gubernur Sumsel Ajak Pegawai Berinovasi dan Tingkatkan Kapasitas Bekerja
- M-Banking Diretas Orang, Warga Palembang Kehilangan Uang Sebesar Rp 700 Juta
- Sukses Ungkap Kasus Pembunuhan Sadis di Macan Lindungan Palembang, Tim Gabungan Dapat Pin Emas
- Muratara Kembali Dikepung Banjir, Satu Orang Dilaporkan Hilang
- Pj Gubernur Sumsel Sidak ke Sejumlah OPD, Komitmen Menjalankan Tugas
- Ratusan Kerbau Mati Mendadak Diduga Terserang Virus SE