Tak Dapat Jatah dari Sang Istri, Y Malah Gasak Anak Sendiri

Tak Dapat Jatah dari Sang Istri, Y Malah Gasak Anak Sendiri
Pelaku pemerkosaan terhadap anak tirinya tengah menjalani pemeriksaan penyidik PPA. Foto: sumeks.co

Sementara tersangka Y, 64, mengaku pemerkosaan tersebut dilakukan hanya baru satu kali saat berada di rumah.

“Aku tu baru sekali pak, setubuhi dia, pak, karena aku nafsu lihat badannya. Nah, pas yang nak kedua kalinya aku buka celana dia tendang aku dan ketahuan sama bini aku,” akunya.

Atas perbuatannya yang telah ia lakukan kepada anak tirinya tersebut, membuat dirinya bersalah.

Baca Juga: Sering Meresahkan Warga, Usman Akhirnya Ditangkap Polisi, Kakinya Ditembak, Lihat Tampangnya

“Aku khilaf dan sangat menyesal, pak. Aku melakukan karena istri aku tidak mau melayani aku dan aku perantau asal Kebumen tetapi sudah lama menetap di Muara Enim. Aku ini seorang petani penyadap karet dan aku menikah lagi dengan ibu korban ini karena istri aku meninggal,” katanya.(ozi/nop/sumeks)

Seorang pria di Kampung VI, Desa Marga Mulya, Kecamatan Rambang, Kabupaten Muara Enim, Sumsel, berinisial Y, 64, ditangkap polisi karena melakukan pemerkosaan terhadap putri tirinya sebut saja Bunga, 16.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News