Tak Dapat Jatah Wakil Menteri, Begini Penjelasan Mas Nadiem
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ternyata tidak mendapat jatah wakil menteri, walaupun urusan yang akan ditangani Menteri Nadiem Anwar Makarim terbilang berat.
Diketahui, pada periode kedua pemerintahan Jokowi, Kemendikbud kembali diberi kewenangan mengurusi pendidikan tinggi yang sebelumnya digabung dengan Kementerian Riset Teknologi.
Lantas apa alasan Mas Nadiem tidak mengajukan wakil menteri?
"Itu kan prerogatif presiden, bukan keputusan saya (soal) wamen," jawabnya ditemui usai pelantikan 12 Wamen di Istana Negara, Jakarta, Jumat (25/10).
Dari 12 Wamen yang dilantik Presiden Jokowi, dua di antaranya khusus diberikan kepada Kementerian BUMN sesuai usulan dari Menteri Erick Thohir.
Namun, Nadiem punya alasan sendiri tidak mengajukan wamen ke presiden.
"Karena saya masih evaluasi dulu. Lihat dulu apa yang dibutuhkan. Tetapi itu kehendaknya presiden, bukan punya saya," jelasnya.(fat/jpnn)
Nadiem Makarim rupanya punya alasan sendiri mengapa tidak mengajukan wamen ke presiden.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Kwarnas dan Kwarda Pramuka Se-Indonesia Desak Menteri Nadiem Revisi Permendikbud No 12/2024
- Heboh Aturan Seragam Sekolah Baru, Disdik Jakarta Bilang Begini
- Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK: Senayan Mendesak Ada Formasi Khusus
- Sikap Menteri Nadiem Dalam Penuntasan Honorer Sangat Jelas, Tahun Ini Karpet Merah Pemda
- Menteri Anas: Honorer dan Dosen jadi Perhatian dalam Pengadaan CASN 2024
- Kabar Terbaru Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK, 2 Menteri Bicara, Honorer Pasti Lega