Tak Dianggarakan, Telat Terapkan TKI Online

Tak Dianggarakan, Telat Terapkan TKI Online
Tak Dianggarakan, Telat Terapkan TKI Online
PURBALINGGA - Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertran ) Kabupaten Purbalingga Provinsi Jawa Tengah belum bisa menerapkan sistem online dalam pelayanan penempatan dan perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) atau TKI On Line.

Pasalnya, perangkat yang digunakan belum tersedia. Padahal program TKI On Line ini sudah harus diterapkan per 15 September lalu. Hal tersebut diungkapkan  Kasi Penempatan Tenaga Kerja Dinsosnakertran Purbalingga, Aries Setyamami atau akrab dipanggil Mami kepada wartawan.

Dia mengatakan, dinas mendapatkan bantuan IT dari pusat, namun dibutuhkan adanya dana pendamping. “Karena tidak masuk dalam APBD Perubahan, sehingga kami kesulitan mendapatkan dana pendamping tersebut,” katanya.

Menurut Mami, TKI On Line ini dimaksudkan untuk merapikan administrasi TKI, sehingga para perusahaan penyedia tenaga kerja tidak dapat mengirimkan TKI tanpa adanya rekomendasi dari daerah asal TKI tersebut.

PURBALINGGA - Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertran ) Kabupaten Purbalingga Provinsi Jawa Tengah belum bisa menerapkan sistem

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News