Tak Dianggarakan, Telat Terapkan TKI Online
Senin, 03 Oktober 2011 – 04:11 WIB
PURBALINGGA - Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertran ) Kabupaten Purbalingga Provinsi Jawa Tengah belum bisa menerapkan sistem online dalam pelayanan penempatan dan perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) atau TKI On Line. Menurut Mami, TKI On Line ini dimaksudkan untuk merapikan administrasi TKI, sehingga para perusahaan penyedia tenaga kerja tidak dapat mengirimkan TKI tanpa adanya rekomendasi dari daerah asal TKI tersebut.
Pasalnya, perangkat yang digunakan belum tersedia. Padahal program TKI On Line ini sudah harus diterapkan per 15 September lalu. Hal tersebut diungkapkan Kasi Penempatan Tenaga Kerja Dinsosnakertran Purbalingga, Aries Setyamami atau akrab dipanggil Mami kepada wartawan.
Dia mengatakan, dinas mendapatkan bantuan IT dari pusat, namun dibutuhkan adanya dana pendamping. “Karena tidak masuk dalam APBD Perubahan, sehingga kami kesulitan mendapatkan dana pendamping tersebut,” katanya.
Baca Juga:
PURBALINGGA - Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertran ) Kabupaten Purbalingga Provinsi Jawa Tengah belum bisa menerapkan sistem
BERITA TERKAIT
- Eks Bupati Kuansing Sukarmis Ditahan Jaksa terkait Korupsi Rp 22,6 Miliar
- Kementan Mengevaluasi Upsus Antisipasi Darurat Pangan di Kalimantan Selatan
- Bayar Gaji Ribuan PPPK, Pemkab Banyuwangi Mengalokasikan Rp 250 Miliar Per Tahun
- Sukses Tertibkan PSU Perumahan, Pemkot Denpasar Raih Penghargaan dari KPK
- Bupati Giri Disambut Ribuan Warga Tabanan dalam Angelus Buana
- 2 Bintara Polres Inhu Dipecat, Ini Sebabnya