Tak Direstui, Kawin Lari, Eh... Tetap Dipolisikan
Minggu, 19 Februari 2012 – 10:37 WIB
Bahkan usai menikah, 16 Februari 2012, keduanya kembali ke Kerinci dan kepulangan mereka langsung termonitor oleh anggota Polsek Air Hangat Timur. Bahkan, Doni ditangkap di rumah keluarganya di Desa Sungai Tutung, Kecamatan Air Hangat Timur.
Baca Juga:
“Saat ini tersangka sudah diamankan di Mapolsek Air Hangat Timur untuk dilakukan proses lebih lanjut,” tambahnya. Doni yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dijerat dengan pasal 332 ayat (1) KUHP, dan atau pasal 81 ayat (2) UU RI No 23 tahun 2002, tentang perlindungan anak.
Kapolsek Air Hangat Timur Iptu Ilyas Umar menambahkan, sampai saat ini belum ada perdamaian dari pihak keluarga perempuan dan pihak keluarga perempuan minta kasus ini ditindaklanjuti. Alasannya, pihak keluarga perempuan tidak terima atas perbuatan tersangka. (fyo)
KERINCI - Nasip apes menimpa Doni Setiawan (24), warga Desa Rantau Pandan, Kabupaten Bungo. Aksi nekatnya melarikan gadis anak baru gede (ABG) bernama
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tindakan SY terhadap Bocah Perempuan Ini Sungguh Tak Terpuji
- Bejat! Pria Ini Tega Mencabuli Anak Kandung Gegara Sering Nonton Bokep
- Bejat! Guru Silat di Riau Cabuli 4 Muridnya Saat Latihan
- Korban Begal di Jambi yang Sempat Ditetapkan Tersangka Akhirnya Dibebaskan
- Casis Bintara Polri Dibegal di Jakarta Barat, Polisi Langsung Bergerak
- Kurir 15 Kilogram Sabu-Sabu Nekat Naik Motor