Tak Hanya ke Bareskrim Polri, PKB Laporkan Lukman Edy ke Polda Jateng
Selasa, 06 Agustus 2024 – 18:08 WIB

Sekretaris PKB Jateng Sukirman seusai melaporkan Muhammad Lukman Edy di Polda Jateng. FOTO: Wisnu Indra Kusuma/JPNN.com.
"Kami menyerahkan sepenuhnya kepada Polda Jateng untuk melakukan upaya-upaya hukum terhadap saudara Lukman Edi yang menurut kami sudah melakukan upaya pencemaran nama baik dan fitnah," katanya.
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Sementara itu, Kuasa Hukum PKB Jateng Muharir menyatakan pelaporan terbadap Lukman Edy atas dugaan pelanggaran sejumlah pasal. Termasuk Pasal tentang Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE.
"Terkait pasal-pasal yang kami terapkan sebenarnya pencemaran nama baik, fitnah dan juga UU ITE. Nanti akan digodok oleh tim penyidik terkait soal pengembangannya," kata Muharir.
Sejumlah bukti permulaan pun telah dibawanya sebagai pelengkap pelaporan terhadap Lukman Edy. Bukti itu mulai tautan berita daring, tautan pernyataan di YouTube, tangkapan layar tulisan Lukman Edy.(mcr5/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
PKB melaporkan Lukman Edy ke Polda Jateng setelah sebelumnya ke Bareskrim Polri.
Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Wisnu Indra Kusuma
BERITA TERKAIT
- Inikah Provokator yang Ditangkap Polisi saat Demo Hari Buruh?
- Polisi Temukan Fakta Mencengangkan saat Geledah Rumah Predator Seksual di Jepara
- Geledah Rumah Predator Seksual di Jepara, Polda Jateng Sita Baju hingga Alat Kontrasepsi
- Segera Disidang, 3 Tersangka Kasus Perundungan Dokter Aulia Belum Ditahan
- Ini Tampang Predator Seksual di Jepara, 31 Anak Jadi Korban
- Propam Pastikan 1.205 Personel Polda Jateng Bebas Narkoba dan Judol