Tak Harus Aklamasi, tetapi Ketum Golkar Wajib Penuhi Kriteria PDLT
Jumat, 15 November 2019 – 12:46 WIB
Menurut Airlangga, memilih ketua umum tanpa proses voting bukan hal baru bagi Golkar. Contohnya adalah ketika Aburizal Bakrie kembali terpilih menjadi ketua umum pada Munas Golkar 2014.
Airlangga pun terpilih menjadi ketua umum secara aklamasi pada Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Golkar 2017. “Jadi, Golkar sudah melaksanakan itu," kata Airlangga di hadapan peserta rapimnas.(antara/jpnn)
Akbar Tanjung meminta pemilihan ketua umum Partai Golkar mengacu pada mekanisme dalam munas dan calonnya memenuhi kriteria PDLT.
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- Jepang Tertarik Belajar dari Indonesia Soal Pengembangan Start-Up E-Commerce
- Menko Airlangga Resmi Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD Indonesia
- Analisis Pengamat soal Kans Bobby Nasution di Pilkada Sumut
- Paulus Waterpauw Maju Pilgub Papua, Ini Respons Golkar dan Hanura
- Menko Airlangga Dorong Kerja sama RCEP dengan GCC Diperluas
- Syukuri Hasil Pemilu 2024, Petinggi Partai Golkar Tunaikan Ibadah Umrah