Tak Ingin Terjerumus seperti Akil Mochtar

Tak Ingin Terjerumus seperti Akil Mochtar
Hamdan Zoelva. Foto: Ricardo/JPNN.com

Dia kemudian ’’pindah’’ ke program Magister Hukum di Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung dan menyelesaikannya pada 2005. Bahkan, dia meraih gelar doktor  ilmu hukum di universitas yang sama setelah berhasil mempertahankan disertasinya yang berjudul ’’Pemakzulan Presiden Republik Indonesia’’.

Suami dari RA Nina Damayanti, yang juga pengacara tersebut, bercerita bahwa sejak kecil dirinya dilatih untuk hidup disiplin oleh orang tuanya. ’’Saya sudah terbiasa dididik dengan keras untuk disiplin. Bapak dan ibu saya setiap hari memberikan tugas di rumah dan tidak boleh ditinggal,” kenang Hamdan.

Anak kelima dari sembilan bersaudara tersebut mengatakan, pendidikan disiplin yang ditanamkan orang tuanya itu hingga kini masih terus terbawa. ’’Karena itu, saya selalu berhati-hati dalam menjalankan tugas. Tidak bisa seenaknya,’’ ujar pengacara yang pernah bekerja pada OC Kaligis and Associates ini.

Perjalanan karier Hamdan juga tidak pendek. Pada 1999 dia terpilih menjadi anggota DPR periode 1999–2004 dari Partai Bulan Bintang (PBB). Sebelum menjadi anggota dewan dia sempat berprofesi sebagai akademisi, di antaranya menjadi dosen luar biasa Fakultas Hukum Unhas dan asisten dosen Fakultas Syari’ah Institut Agama Islam Nasional (IAIN) Alauddin, Makassar. pada 1986-1987, serta asisten dosen Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia Makassar. Semuanya mengajar mata kuliah hukum internasional.

Saat menjadi wakil rakyat, bapak tiga anak itu memiliki kiprah yang cukup menonjol. Selain menjadi anggota Badan Musyawarah (Bamus) DPR, dia juga pernah menjabat sebagai wakil ketua Komisi II DPR yang membidangi hukum dan peradilan.

Selain itu, dia juga pernah menjadi  anggota Badan Pekerja MPR Panitia Ad Hoc III pada 1999 dan Panitia Ad Hoc I pada 2000-2002 Amandemen UUD. Dia juga dipercaya menjadi sekretaris Fraksi PBB DPR.

Hamdan mengatakan, dunia hukum, politik, dan guru adalah medan pengabdian baginya. Semua diniati  sebagai bentuk ibadah kepada Tuhan. ’’Karena ketiga bidang itu merupakan sarana pengabdian saya kepada Allah, dan bentuk darma bakti kepada masyarakat bangsa dan negara,” ujar anak pasangan H Muhammad Hasan- Hj Siti Zaenab itu.

Dia lalu menceritakan pengalaman politik yang dibangunnya untuk menegakkan agama Islam. Seperti pada Muktamar PBB 2005 di Asrama Haji Sukolilo Surabaya. Pria yang dekat dengan para aktivis gerakan ini menyerahkan dukungannya secara penuh kepada H M.S. Kaban untuk menjadi ketua umum (Ketum) PBB. Langkah politik tersebut dilakukan semata-mata untuk menjaga persaudaraan antarumat Islam (ukhuwah Islamiyyah).

Mahkamah Konstitusi (MK) punya nahkoda baru, menyusul dipecatnya Akil Mochtar, tersangka kasus suap Pilkada Gunung Mas, Kalimantan Tengah. Ketua

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News